Forkopincam Jatisrono Sidak Penerapan Protkes Dan Data Warga Yang Belum Mendapat Vaksin Booster Di Tempat Keramaian

    Forkopincam Jatisrono Sidak Penerapan Protkes Dan Data Warga Yang Belum Mendapat Vaksin Booster Di Tempat Keramaian

    WONOGIRI - Untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan terutama pemakaian masker oleh masyarakat, jajaran Forkopincam Jatisrono melaksanakan sidak di Pasar Jatusrono dan Terminal, Jum'at(22/4).

    Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Jatisrono Suradi, Danramil Kapten Inf Cris yang diwakili anggota Babinsa Koramil 14/Jatisrono Sertu Lasto dan Serda Samuel, anggota Polsek Jatisrono Bripka Budi dan Bripda Ricy, Kepala Puskesmas 1 Jatisrono dr. Hambiyoko, Kepala Pasar Jatisrono di wakili Sularso.

    Sertu Lasto mengungkapkan, sidak yang dilakukan dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Sidak Vaksin, yang ditujukan kepada para pedangan dan pengunjung pasar Jatisrono dan Petugas Agen Bis, serta calon penumpang di Terminal Jatisrono, Kecamatan Jatisrono.

    Adapun hasil dalam pelaksanaan sidak masih di temukan pedagang dan pengunjung pasar yang mengabaikan protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker dan memakai masker namun tidak di tempatnya.

    Dalam Sidak Vaksin, dari petugas yang ada mendata kepada para pedagang yang belum melaksanakan Vaksin Booster, dan bagi yang bekum melaksanakannya diberikan himbauan agar melaksanakan vaksin di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan yang ada sesuai dengan jadwal yang akan di laksanakan,

     (Arda 72).

    Wonogiri
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Peran Aktif Sertu Yoyok Sri Ariyanto Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Danramil Beserta Forkopincam Ngadirojo Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami