Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Desa Temboro Dampingi Warganya Terima Vaksin

    Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Desa Temboro Dampingi Warganya Terima Vaksin

    WONOGIRI – TNI-POLRI selalu bersinergitas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, hal ini di tunjukan oleh Babinsa Desa Temboro, Koramil 23/Karangtengah Sertu Sutrisno bersama dengan, Bhabinkamtibmas Aipda Joko, mendampingi Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 warga Desa Temboro, Kamis(10/3).

    Kegiatan yang bertempat di Balai Desa tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Karangtengah terhadap warga Desa Temboro, sebelum pelaksanaan vaksin petugas kesehatan terlebih dahulu melakukan beberapa hal terhadap pelaksanaan vaksinasi diantaranya, Pendaftaran, Screning dan Observasi.

    Screning penting dilaksanakan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit oleh penerima Vaksin dan kemudian Obeservasi, merupakan tahap sesudah vaksin yaitu menunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui ada tidaknya reaksi setelah di vaksin.

    Pada kesempatan tersebt Babinsa tidak lupa melakukan himbauan-himbauan penerapan protkes terhadap warga yang melaksanakan vaksin Covid 19 yakni dengan selalu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta sosial distancing walaupun telah divaksin.

    “Pengamanan dan pendampingan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini merupakan kegiatan yang akan terus di laksanakan TNI – Polri dalam mencegah penyebaran virus Covid 19 dengan tujuan pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan aman, tertib dan dengan menerapkan protkes ”, tambah Babinsa.

    (Arda 72).

    Wonogiri
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Koramil 04/Nguntoronadi, Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Humanis, Koramil 24/Puhpelem Ajak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami