Anggota koramil Jatisrono Gelar Gakplin Protkes Malam Hari, Ini Tujuannya!!

    Anggota koramil Jatisrono Gelar Gakplin Protkes Malam Hari, Ini Tujuannya!!

    WONOGIRI - Guna mencegah muncul kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Jatisrono, petugas gabungan mempergencar patroli penegakan protokol kesehatan baik malam maupun siang hari guna untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi prokes. Minggu (27/2/22) malam. 

    Pelda Agus Setiawan yang tergabung dalam kegiatan patroli malam mengatakan tujuan dari patroli ini adalah untuk mendisiplinkan warga yang belum mematuhi prokes.

    “Agar warga mengerti akan pentingnya mematuhi prokes karena dengan warga mematuhinya sudah membantu pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Jatisrono, ” katanya.

    Disamping melaksanakan patroli penegakan prokes, petugas gabungan juga menyampaikan sosialisasi aturan-aturan PPKM Darurat guna untuk menekan penyebaran Covid-19.

    “Masih ditemui warga yang belum mematuhi prokes melanggar batas jam malam. Kepada warga di berikan edukasi tentang prokes dan diminta untuk memakai masker apabila kegiatan keluar rumah, kepada warga diberikan arahan dan penjelasa, ” jelasnya.

    “Dengan warga patuhi prokes diharapkan pandemi Covid-19 bisa ditekan penyebaranya di wilayah Kecamatan Jatisrono, ” harapnya.

    Petugas selama kegiatan juga mengimbau kepada warga untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun serta terapkan pola hidup sehat agar kita semua terhindar dari Covid-19.

    (Arda 72)

    Wonogiri
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, Ini...

    Artikel Berikutnya

    Peran Aktif Babinsa Dalam Mendukung Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami